Dari batas tarif Gubernur sampai sosialisasi tarif air minum
Urutan tahunan penetapan tarif air minum BUMD menurut Permendagri 71/2016 dan 21/2020, beserta tenggat dan pelaku yang disebut pasal.
11 langkah, 10 urutan yang bersandar pada pasal.
Satu proses birokrasi ditampilkan sebagai langkah berurutan. Yang membedakannya dari daftar pasal biasa adalah dasar urutannya: urutan antarlangkah hanya digambar bila pasal menyebutnya, baik lewat rujukan (“sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2)”) maupun lewat penanda urutan (“selanjutnya”). Urutan yang tidak disebut pasal diberi label tersendiri.
Langkah yang pelakunya tidak disebut pasal ditandai demikian, tidak diisi dengan tafsir. Praktik di loket dan peraturan daerah dapat berbeda; tiap alur menyatakan batasnya.