Cadangan Tujuan adalah cadangan yang di bentuk dengan menyisihkan secara berkala sebagian dari pendapatan bersih untuk tujuan tertentu.

Pasal 1 angka 33 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng

Cadangan Tujuan adalah cadangan yang di bentuk dengan menyisihkan secara berkala sebagian dari pendapatan bersih untuk tujuan tertentu.

Pasal 1 angka 56 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.