Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa catatan penerapannya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 8 · Badan Usaha Milik Negara

Dewan Pengawas adalah organ Perumda yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda;

Pasal 1 angka 13 · Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum

Dewan Pengawas adalah organ perusahaan umum daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum daerah.

Pasal 1 angka 7 · Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah

Dewan Pengawas adalah organ Perumda yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa catatan penerapannya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 5 · Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum

Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas PDAM.

Peraturan ini sudah dicabut, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 3 · Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum

Dewan Pengawas adalah organ Perumdam Tirta Kalimaya yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan P ARAF KOORDINASI SEKRETARIS DAERAH 4 ASISTEN SEKDA f KEPALA BAG. PEREKONOMIAN '.

Pasal 1 angka 7 · Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minum Tirta Giri Nata yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

Pasal 1 angka 8 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum.

Pasal 1 angka 15 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wibawa Mukti

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Tirta Galuh yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum Daerah.

Pasal 1 angka 9 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh

Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan.

Pasal 1 angka 13 · Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok

Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan.

Peraturan ini sudah dicabut, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 7 · Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pam Jaya) Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya

Dewan Pengawas adalah organ Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumdan Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

Pasal 1 angka 12 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minum Tirta Madani yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum Tirta Madani.

Pasal 1 angka 8 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minurn Tirta Sukapura yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minurn Tirta Sukapura.

Pasal 1 angka 12 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura

Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perumda Tirtawening yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Tirtawening.

Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung

Dewan Pengawas adalah organ PERUMDA Air Minum Tirta Anom Kota Banjar yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PERUMDA Air Minum Tirta Anom.

Pasal 1 angka 8 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom

Dewan Pengawas adalah organ perusahaan umum Daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum Daerah.

Pasal 1 angka 8 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

Dewan Pengawas adalah organ perusahaan umum daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum daerah.

Pasal 1 angka 9 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu

Dewan Pengawas adalah organ PERUMDA Tirta Al Bantani yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PERUMDA Tirta Al Bantani.

Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minum Tirta Medal yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan.

Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang

Dewan Pengawas adalah Organ Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu.

Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan Umum Daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan Umum Daerah.

Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor

Dewan Pengawas adalah organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.

Pasal 1 angka 7 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi

Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan yang bertugas melakukan pengawasan, dan memberikan nasihat kepada Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan.

Pasal 1 angka 9 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.