Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas- mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.

Pasal 1 angka 7 · Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.

Pasal 1 angka 10 · Peta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan Tahun 2025-2029

Kementerian atau Lembaga adalah instansi penyelenggara negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.

Pasal 1 angka 15 · Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.