Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesepakatan dengan perusahaan yang memuat antara lain janji atau pernyataan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh KPM.

Pasal 1 angka 14 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesepakatan dengan perusahaan yang memuat antara lain janji atau pernyataan dewan pengawas dan direksi untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh KPM.

Pasal 1 angka 14 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesepakatan dengan perusahaan yang memuat antara lain janji atau pernyataan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Bupati.

Pasal 1 angka 36 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesepakatan dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kota Bogor Kota Bogor yang memuat antara lain janji atau pernyataan Pengawas atau Direksi untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh KPM.

Pasal 1 angka 21 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesepakatan dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan yang memuat antara lain janji atau pernyataan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi untuk memenuhi target yang ditetapkan KPM.

Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.