Laba Bersih adalah keuntungan tahun berjalan setelah dikurangi pajak.
Pasal 1 angka 25 · Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Laba bersih adalah kelebihan pendapatan atas beban yang dikeluarkan dalam proses menghasilkan pendapatan setelah dikurangi pajak penghasilan Perumda Air Minum dalam 1 (satu) tahun buku tertentu.
Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Laba bersih adalah kelebihan pendapatan atas beban yang dikeluarkan dalam proses menghasilkan pendapatan setelah dikurangi pajak penghasilan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dalam 1 (satu) tahun buku tertentu.
Pasal 1 angka 14 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.