Persyaratan Kesehatan adalah kriteria dan ketentuan teknis kesehatan pada media lingkungan.
Peraturan ini sudah dicabut, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.
Pasal 1 angka 3 · Kesehatan Lingkungan
Persyaratan Kesehatan adalah kriteria atau ketentuan teknis kesehatan dari aspek sosial yang berkaitan dengan perilaku manusia terhadap media lingkungan.
Pasal 1 angka 15 · Penanggulangan Penyakit
Persyaratan Kesehatan adalah kriteria dan ketentuan teknis kesehatan pada media lingkungan.
Sebagian pasal peraturan ini dicabut. Periksa catatan penerapannya sebelum mengutip: pasal ketentuan umum bisa termasuk yang dicabut.
Pasal 1 angka 3 · Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.