Rencana Bisnis adalah adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 31 · Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 10 · Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata
Rencana bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 17 · Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
Rencana Bisnis adalah dokumen perencanaan PERUMDA Air Minum Tirta Anom.
Pasal 1 angka 15 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
Rencana Bisnis adalah Perencanaan yang hendak dicapai oleh PERUMDA Tirta Albantani dalam jangka waktu 5 (lima) Tahun.
Pasal 1 angka 19 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik; arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bunyi aslinya. Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk kepatuhan resmi, rujuk teks dari lembaga penerbit. Semua istilah.