Bagian Mengingat memuat dasar kewenangan dan peraturan yang memerintahkan pembentukan sebuah peraturan. Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur bentuknya: peraturan ditulis dengan sebutan resmi dan lembarannya, disusun menurut hierarki, dan peraturan yang sudah dicabut tidak dicantumkan. Halaman ini menyusun bagian itu dari peraturan yang dipilih di indeks situs ini.

Cara memakainya: pilih jenis peraturan yang sedang disusun, tambahkan peraturan dengan mengetik nomor atau judulnya, atau tempel daftar Mengingat yang sudah ada supaya peraturan di dalamnya dikenali. Hasilnya dapat disalin. Pilihan tersimpan di alamat halaman, jadi daftar yang sama bisa dibuka lagi atau diteruskan. Untuk memeriksa status daftar yang sudah jadi, gunakan Cek daftar dasar hukum.

Aturan yang diterapkan:

Batasnya:

Sebutan resmi dan lembaran terakhir dicocokkan dengan naskah peraturannya pada 2026-09-29.