Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Tahun
2026
Ditetapkan
3 Juli 2026
Status
berlaku (mengubah Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021)
Teks resmi
https://jdih.cianjurkab.go.id/perundang-undangan/peraturan-daerah/peraturan-daerah-kabupaten-cianjur-nomor-3-tahun-2026-tentang-perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-14-tahun-2021-tentang-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-mukti-11826
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
4 halaman, 2 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.

Ringkasan

Mengubah dua pasal Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti. Pasal 7: modal dasar menjadi Rp344.125.157.883,00, termasuk modal disetor Rp167.895.056.203,00 yang berasal dari uang Rp124.961.319.900,00 dan barang milik Daerah Rp42.933.736.303,00; modal dasar merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Pasal 62: laba dipakai untuk dana cadangan hingga mencapai 20 persen dari modal, lalu setelah dikurangi dana cadangan dibagi 53 persen untuk peningkatan pelayanan dan usaha perintisan, 40 persen dividen Daerah, 5 persen tantiem Direksi dan Dewan Pengawas serta bonus pegawai, dan 2 persen tanggung jawab sosial dan lingkungan; besarannya ditetapkan KPM setiap tahun.

Catatan penerapan

Ditetapkan dan diundangkan di Cianjur 3 Juli 2026, berlaku pada tanggal diundangkan (Pasal II), Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2026 Nomor 89. Rumusan 2021 yang diganti: modal dasar Rp175.995.056.203 dengan modal disetor Rp135.995.056.203 (Pasal 7), serta dana cadangan paling sedikit 20 persen, tantiem paling tinggi 5 persen dan bonus pegawai paling tinggi 5 persen dari laba bersih setelah dana cadangan, tanpa besaran untuk pelayanan dan dividen (Pasal 62). Halaman JDIH BPK untuk Perda ini, yang ditaut dari kolom relasi Perda No. 14 Tahun 2021, tidak dapat dibuka saat diverifikasi (404); salinan diambil dari JDIH Kabupaten Cianjur.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-26. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.