- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Garut
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- 9 November 2018
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/143948/perda-kab-garut-no-8-tahun-2018
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut. Dikonfirmasi silang lewat peraturan.bpk.go.id dan salinan PDF di jdih.jabarprov.go.id (nama berkas mengonfirmasi nomor, tahun, dan judul yang sama).
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.