Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Garut
Tahun
2018
Ditetapkan
9 November 2018
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/143948/perda-kab-garut-no-8-tahun-2018

Ringkasan

Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut.

Catatan penerapan

Mencabut Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut. Dikonfirmasi silang lewat peraturan.bpk.go.id dan salinan PDF di jdih.jabarprov.go.id (nama berkas mengonfirmasi nomor, tahun, dan judul yang sama).

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.