Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Karawang
Tahun
2021
Ditetapkan
6 Agustus 2021
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/179916/perda-kab-karawang-no-3-tahun-2021

Ringkasan

Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum: perubahan bentuk badan hukum, nama, tempat kedudukan dan logo, struktur manajemen, tarif, dan distribusi keuntungan.

Catatan penerapan

Mencabut Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.