- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Karawang
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 6 Agustus 2021
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/179916/perda-kab-karawang-no-3-tahun-2021
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum: perubahan bentuk badan hukum, nama, tempat kedudukan dan logo, struktur manajemen, tarif, dan distribusi keuntungan.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.