Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kota Bogor
Tahun
2019
Ditetapkan
31 Desember 2019
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/135515/perda-kota-bogor-no-21-tahun-2019

Ringkasan

Membentuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor sebagai kelanjutan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, menyesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017. Entitas ini terpisah dari BUMD Air Minum milik Kabupaten Bogor (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan).

Catatan penerapan

Mencabut Perda Kota Bogor No. 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda Kota Bogor No. 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Dikonfirmasi silang lewat jdih.kotabogor.go.id.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.