- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kota Bogor
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 31 Desember 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/135515/perda-kota-bogor-no-21-tahun-2019
Ringkasan
Membentuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor sebagai kelanjutan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, menyesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017. Entitas ini terpisah dari BUMD Air Minum milik Kabupaten Bogor (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan).
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kota Bogor No. 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda Kota Bogor No. 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Dikonfirmasi silang lewat jdih.kotabogor.go.id.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.