Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Serang
Tahun
2020
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/154457/perda-kab-serang-no-3-tahun-2020

Ringkasan

Mengatur pembentukan dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang: kedudukan hukum, kegiatan usaha, tugas dan tanggung jawab, permodalan, tarif, pelayanan, dan pengawasan.

Catatan penerapan

Mencabut Perda Kab. Serang No. 7 Tahun 2010 dan perubahannya (Perda No. 5 Tahun 2015) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.