- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kota Sukabumi
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 8 Juli 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/134647/perda-kota-sukabumi-no-5-tahun-2019
Ringkasan
Mengatur pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi: nama, lokasi, dan tujuan; kegiatan usaha; struktur organisasi; permodalan dan pengelolaan penghasilan; satuan pengawas internal dan komite audit; kepegawaian; serta ketentuan peralihan.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa. Entitas ini terpisah dari BUMD Air Minum Tirta Jaya Mandiri milik Kabupaten Sukabumi -- dua pemerintah daerah berbeda.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.