- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Sumedang
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 12 Agustus 2020
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/263261/perda-kab-sumedang-no-5-tahun-2020
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2011 beserta perubahannya, Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2016, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal. Dikonfirmasi silang lewat peraturan.bpk.go.id dan pasal.id.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.