Jenis
Peraturan Daerah
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Tahun
2020
Ditetapkan
12 Agustus 2020
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/263261/perda-kab-sumedang-no-5-tahun-2020

Ringkasan

Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang.

Catatan penerapan

Mencabut Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2011 beserta perubahannya, Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2016, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal. Dikonfirmasi silang lewat peraturan.bpk.go.id dan pasal.id.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-20. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.