- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2018
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/245195/permendagri-no-118-tahun-2018
Ringkasan
Mengatur kewajiban BUMD, termasuk BUMDAM, menyusun rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran (RKA) tahunan, tata cara kerja sama, serta pelaporan dan evaluasi kinerja kepada kepala daerah selaku KPM/RUPS.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-18. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.