- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2007
- Status
- dicabut, oleh Permendagri No. 23 Tahun 2024
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/126351/permendagri-no-2-tahun-2007
Ringkasan
Mengatur organ (Direksi, Dewan Pengawas) dan kepegawaian PDAM; dicabut dan digantikan Permendagri No. 23 Tahun 2024. Ia sendiri mencabut Permendagri No. 7 Tahun 1998 dan Kepmendagri No. 34 Tahun 2000.
Catatan penerapan
Masih sering dikutip dalam Perda dan dokumen internal BUMDAM yang belum diperbarui. Rujukan yang berlaku untuk organ dan kepegawaian BUMDAM adalah Permendagri No. 23 Tahun 2024.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.