Jenis
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Penerbit
Kementerian Dalam Negeri
Tahun
2007
Status
dicabut, oleh Permendagri No. 23 Tahun 2024
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/126351/permendagri-no-2-tahun-2007

Ringkasan

Mengatur organ (Direksi, Dewan Pengawas) dan kepegawaian PDAM; dicabut dan digantikan Permendagri No. 23 Tahun 2024. Ia sendiri mencabut Permendagri No. 7 Tahun 1998 dan Kepmendagri No. 34 Tahun 2000.

Catatan penerapan

Masih sering dikutip dalam Perda dan dokumen internal BUMDAM yang belum diperbarui. Rujukan yang berlaku untuk organ dan kepegawaian BUMDAM adalah Permendagri No. 23 Tahun 2024.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.