- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2020
- Status
- berlaku (mengubah Permendagri No. 71 Tahun 2016)
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/143320/permendagri-no-21-tahun-2020
Ringkasan
Mengubah ketentuan perhitungan dan penetapan tarif air minum, termasuk mekanisme ketika tarif ditetapkan di bawah pemulihan biaya penuh.
Catatan penerapan
Bila Bupati atau Wali Kota menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya penuh, Pemerintah Daerah wajib memberikan subsidi dari APBD. Bila BUMD tidak mencapai pemulihan biaya penuh selama tiga tahun berturut-turut tanpa subsidi, Gubernur berwenang melakukan evaluasi untuk restrukturisasi.
Dibahas di
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.