- Jenis
- Peraturan Menteri Kesehatan
- Penerbit
- Kementerian Kesehatan
- Tahun
- 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/245563/permenkes-no-2-tahun
Ringkasan
Menetapkan standar baku mutu kesehatan lingkungan secara luas, termasuk persyaratan kualitas air minum, air untuk higiene sanitasi, pengelolaan limbah fasilitas kesehatan, dan pengendalian vektor penyakit.
Catatan penerapan
Peraturan ini mencabut Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, sehingga menjadi rujukan baku mutu air minum yang berlaku saat ini, bukan Permenkes 492/2010 yang masih sering dikutip di dokumen lama. BUMDAM sebagai penyelenggara SPAM tunduk pada standar ini untuk air yang didistribusikannya, terpisah dari kewajiban teknis penyelenggaraan SPAM di bawah Permen PUPR.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.