- Jenis
- Peraturan Presiden
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2024
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/306752/perpres-no-170-tahun-2024
Ringkasan
Menetapkan kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara 2024 Nomor 366) setelah urusan perumahan dan kawasan permukiman dipisahkan ke kementerian tersendiri (Perpres No. 191 Tahun 2024).
Catatan penerapan
Sejak Oktober 2024 nomenklatur resminya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, bukan lagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan menteri yang terbit sebelum pemisahan tetap memakai nama lama pada judulnya (misalnya Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016) dan tetap dikutip dengan nama itu. Urusan air minum (Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Air Minum) berada di Kementerian Pekerjaan Umum.
Dibahas di
- Peta Lengkap Sumber Otoritatif Regulasi Air Indonesia: Panduan Praktis untuk Profesional Sektor Air 22 July 2026
- Implikasi RPJMN 2025-2029 terhadap Kepatuhan dan Target BUMDAM 20 July 2026
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.