- Jenis
- Peraturan Presiden
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2024
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/306929/perpres-no-191-tahun-2024
Ringkasan
Membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (ditetapkan 8 November 2024) sebagai pecahan urusan perumahan dari Kementerian PUPR; berpasangan dengan Perpres No. 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum.
Catatan penerapan
Urusan air minum tidak ikut ke kementerian ini; ia tetap di Kementerian Pekerjaan Umum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.