- Jenis
- Peraturan Presiden
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- 24 Mei 2022
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/211029/perpres-no-82-tahun-2022
Ringkasan
Mengatur pelindungan Infrastruktur Informasi Vital: identifikasi sektor dan infrastrukturnya, penyelenggaraan pelindungan, pembinaan dan pengawasan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Catatan penerapan
Menetapkan delapan sektor strategis: administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, dan pertahanan. Air minum dan SPAM TIDAK tercantum eksplisit di dalamnya; statusnya bergantung pada klausul terbuka "sektor lain yang ditetapkan Presiden", dan sampai tanggal verifikasi penetapan itu belum terbit. Peraturan pelaksana diwajibkan terbit paling lama 18 bulan sejak diundangkan.
Dibahas di
- Matriks Kepatuhan BUMDAM 2026: Empat Pilar yang Menentukan Hidup-Mati Direksi 21 July 2026
- Implikasi RPJMN 2024-2029 terhadap Kepatuhan dan Target PDAM 20 July 2026
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.