Jenis
Peraturan Presiden
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2022
Ditetapkan
24 Mei 2022
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/211029/perpres-no-82-tahun-2022

Ringkasan

Mengatur pelindungan Infrastruktur Informasi Vital: identifikasi sektor dan infrastrukturnya, penyelenggaraan pelindungan, pembinaan dan pengawasan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.

Catatan penerapan

Menetapkan delapan sektor strategis: administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, dan pertahanan. Air minum dan SPAM TIDAK tercantum eksplisit di dalamnya; statusnya bergantung pada klausul terbuka "sektor lain yang ditetapkan Presiden", dan sampai tanggal verifikasi penetapan itu belum terbit. Peraturan pelaksana diwajibkan terbit paling lama 18 bulan sejak diundangkan.

Dibahas di

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.