Apakah PP No. 16 Tahun 2005 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi sejak 18 Februari 2015. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 29 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2005
- Ditetapkan
- 21 Maret 2005
- Status
- tidak-berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/49357/pp-no-16-tahun-2005
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
70 halaman, 79 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Ringkasan
Peraturan pelaksana UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air di bidang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Setelah Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 membatalkan UU No. 7 Tahun 2004, peraturan pelaksananya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, termasuk peraturan ini, sebagaimana dinyatakan Penjelasan Umum PP No. 122 Tahun 2015 yang kini mengatur Sistem Penyediaan Air Minum.
Catatan penerapan
PP No. 122 Tahun 2015 tidak memuat pasal yang mencabut peraturan ini secara tegas; ketentuan penutupnya (Pasal 67) hanya mengatur saat mulai berlaku. Dasar status tidak berlaku adalah Penjelasan Umum PP No. 122 Tahun 2015, yang mencatat Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 dikeluarkan pada 18 Februari 2015: sebagai konsekuensi dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2004, peraturan pelaksanaannya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, termasuk PP No. 16 Tahun 2005. Kejanggalan data JDIH BPK dicatat 2026-09-29: kolom Status pada halaman resmi peraturan ini menampilkan 'Berlaku', sedangkan bagian Status Peraturan dan Uji Materi pada halaman yang sama berbunyi 'Belum Tersedia'. Peraturan ini masih dicantumkan di bagian Mengingat peraturan yang terbit jauh sesudahnya, misalnya Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2021. Dokumen yang masih mengutipnya sebagai dasar hukum perlu diselaraskan dengan PP No. 122 Tahun 2015.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–4
- BAB II Sistem Penyediaan Air Minum Pasal 5–13
- BAB III Perlindungan Air Baku Pasal 14–22
- BAB IV Penyelenggaraan Pasal 23–36
- BAB V Wewenang dan Tanggung Jawab Pasal 37–41
- BAB VI Badan Pendukung Pengembangan SPAM Pasal 42–56
- BAB VII Pembiayaan dan Tarif Pasal 57–62
- BAB VIII Tugas, Tanggung Jawab, Peran, Hak, dan Kewajiban Pasal 63–68
- BAB IX Pembinaan dan Pengawasan Pasal 69–70
- BAB X Gugatan Masyarakat dan Organisasi Pasal 71–72
- BAB XI Sanksi Administratif Pasal 73–75
- BAB XII Ketentuan Peralihan Pasal 76–78
- BAB XIII Ketentuan Penutup Pasal 79
Istilah yang didefinisikan
17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Air baku untuk air minum rumah tangga ⇆
- Air minum ⇆
- Air limbah ⇆
- Sampah ⇆
- Penyediaan air minum ⇆
- Sistem penyediaan air minum ⇆
- Pengembangan SPAM ⇆
- Penyelenggaraan pengembangan SPAM ⇆
- Penyelenggara pengembangan SPAM ⇆
- Pelanggan ⇆
- Tempat pembuangan akhir sampah
- Badan usaha milik negara ⇆
- Badan usaha milik daerah ⇆
- Koperasi ⇆
- Badan usaha swasta ⇆
- Masyarakat ⇆
- Menteri ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2021, Permen PU No. 13/PRT/M/2013, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Perpres No. 29 Tahun 2009.
Masih dijadikan dasar hukum sesudah tidak berlaku. Peraturan ini tidak berlaku sejak 2015, tetapi tercantum di bagian Mengingat Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2021. Pencantuman itu tidak membuatnya berlaku kembali. Dokumen yang menyalin dasar hukum dari peraturan tersebut perlu memeriksa status tiap butirnya.
Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
- Permen PU No. 13/PRT/M/2013, hlm. 1
b. bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah menyusun dan menetapkan Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM setiap 5 (lima) tahun sekali;
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 7 Tahun 2004 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 7 Tahun 2004.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-29. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.