- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Ringkasan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang menggantikan KUHP warisan kolonial (Wetboek van Strafrecht). Ditetapkan 2 Januari 2023, mulai berlaku 2 Januari 2026 (Pasal 624: 3 tahun sejak diundangkan).
Catatan penerapan
Pasal 147 mendefinisikan 'Barang' secara eksplisit termasuk air, aliran listrik, gas, data, dan program komputer, sehingga pengambilan air secara melawan hukum (mis. sambungan ilegal ke pipa PDAM) dapat dijerat Pasal 476 (pencurian, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V/Rp500 juta). Menggantikan Pasal 362 KUHP lama yang masih banyak dikutip sumber sekunder yang belum diperbarui. Per tanggal verifikasi, UU ini sudah berlaku sekitar 8 bulan.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.