- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2003
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003
Ringkasan
Undang-undang pokok pengelolaan keuangan negara: definisi, asas, dan lingkup keuangan negara/daerah, penyusunan dan pertanggungjawaban APBN/APBD.
Catatan penerapan
Pasal 2 huruf g mendefinisikan keuangan negara termasuk 'kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain ... termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah' -- dasar hukum bahwa kekayaan BUMD (termasuk BUMDAM) yang dipisahkan dari APBD tetap termasuk kategori keuangan negara untuk berbagai keperluan hukum, termasuk pidana korupsi.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.