Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2003
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003

Ringkasan

Undang-undang pokok pengelolaan keuangan negara: definisi, asas, dan lingkup keuangan negara/daerah, penyusunan dan pertanggungjawaban APBN/APBD.

Catatan penerapan

Pasal 2 huruf g mendefinisikan keuangan negara termasuk 'kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain ... termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah' -- dasar hukum bahwa kekayaan BUMD (termasuk BUMDAM) yang dipisahkan dari APBD tetap termasuk kategori keuangan negara untuk berbagai keperluan hukum, termasuk pidana korupsi.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.