Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tahun
2003
Status
diubah
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/43919/uu-no-19-tahun-2003

Ringkasan

Undang-undang pokok Badan Usaha Milik Negara (BUMN): definisi, bentuk (Persero dan Perum), organ, dan pengelolaan. Modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan -- berbeda subjek pemilik dari BUMD yang modalnya dimiliki Daerah.

Catatan penerapan

Telah diubah beberapa kali, terakhir oleh UU No. 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga) dan UU No. 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat), terkait restrukturisasi kelembagaan pengelolaan BUMN. Definisi dasar BUMN pada Pasal 1 angka 1 dikutip dari teks 2003; belum diverifikasi apakah perubahan 2025 mengubah rumusan definisi ini.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.