- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2003
- Status
- diubah
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/43919/uu-no-19-tahun-2003
Ringkasan
Undang-undang pokok Badan Usaha Milik Negara (BUMN): definisi, bentuk (Persero dan Perum), organ, dan pengelolaan. Modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan -- berbeda subjek pemilik dari BUMD yang modalnya dimiliki Daerah.
Catatan penerapan
Telah diubah beberapa kali, terakhir oleh UU No. 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga) dan UU No. 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat), terkait restrukturisasi kelembagaan pengelolaan BUMN. Definisi dasar BUMN pada Pasal 1 angka 1 dikutip dari teks 2003; belum diverifikasi apakah perubahan 2025 mengubah rumusan definisi ini.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.