Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2023
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023

Ringkasan

Mengatur Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK): manajemen, hak dan kewajiban, sistem merit, dan digitalisasi manajemen ASN. Diundangkan 31 Oktober 2023, terdiri 14 Bab dan 77 Pasal. Mencabut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Catatan penerapan

Kewajiban netralitas ASN diatur tersendiri di undang-undang ini, terpisah dari larangan pelibatan ASN dalam kampanye Pemilu yang diatur UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; belum diverifikasi rinci pasalnya di sini, dicatat sebagai rujukan silang saja.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.