- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2024
- Status
- berlaku (mengubah UU No. 17 Tahun 2019)
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/295135/uu-no-32-tahun-2024
Ringkasan
Subjek utamanya konservasi sumber daya alam hayati (mengubah UU No. 5 Tahun 1990), di luar cakupan air minum. Relevan bagi situs ini karena turut mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Catatan penerapan
Hanya irisannya dengan UU Sumber Daya Air yang diperiksa di situs ini -- Pasal 33 (tentang kawasan konservasi sumber daya air, digantikan pengaturan konservasi hayati dalam UU ini) dan Pasal 69 huruf c (ancaman pidana yang merujuk Pasal 33) dinyatakan dicabut. Sisanya, perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, di luar cakupan situs ini.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-18. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.