Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tahun
2004
Status
tidak-berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/40497/uu-no-7-tahun-2004

Ringkasan

Undang-undang sumber daya air yang memperkenalkan istilah hak guna air; dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013, sehingga UU No. 11 Tahun 1974 berlaku kembali sampai digantikan UU No. 17 Tahun 2019.

Catatan penerapan

Sumber istilah 'hak guna air' dan 'hak guna usaha air' yang masih sering muncul dalam dokumen lama. UU No. 17 Tahun 2019 tidak memakai istilah itu.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-14. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.