- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/249312/uu-no-7-tahun-2023
Ringkasan
Menetapkan PERPU No. 1 Tahun 2022 menjadi undang-undang, sebagai respons terhadap pemekaran provinsi di Papua dan dampaknya pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Diundangkan 4 Mei 2023.
Catatan penerapan
Perubahan yang dibawa terbatas pada penyisipan Pasal 10A, 92A, dan 568A serta perubahan Pasal 117, 173, 179, 186, 243, dan 276 UU No. 7 Tahun 2017; ketentuan larangan kampanye dan pidana Pemilu (Pasal 280, 283, 339, 494, 522, 548) tidak termasuk yang diubah.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.