Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2023
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/249312/uu-no-7-tahun-2023

Ringkasan

Menetapkan PERPU No. 1 Tahun 2022 menjadi undang-undang, sebagai respons terhadap pemekaran provinsi di Papua dan dampaknya pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Diundangkan 4 Mei 2023.

Catatan penerapan

Perubahan yang dibawa terbatas pada penyisipan Pasal 10A, 92A, dan 568A serta perubahan Pasal 117, 173, 179, 186, 243, dan 276 UU No. 7 Tahun 2017; ketentuan larangan kampanye dan pidana Pemilu (Pasal 280, 283, 339, 494, 522, 548) tidak termasuk yang diubah.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.