Tidak. UU No. 11 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku setelah Mahkamah Konstitusi memutuskannya inkonstitusional bersyarat; pemerintah menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022 sebagai pengganti, yang kemudian ditetapkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023. Rujukan yang berlaku sekarang untuk perubahan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air adalah UU No. 6 Tahun 2023, bukan UU No. 11 Tahun 2020.

Bagikan ke WhatsApp

UU No. 11 Tahun 2020 adalah undang-undang omnibus Cipta Kerja versi asli, yang antara lain mengubah sejumlah ketentuan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Dokumen kepatuhan atau kajian hukum yang masih mencantumkan UU No. 11 Tahun 2020 sebagai dasar perubahan UU Sumber Daya Air merujuk undang-undang yang statusnya sudah tidak berlaku sejak digantikan UU No. 6 Tahun 2023. Isi perubahan pasal per pasal UU No. 6 Tahun 2023 atas UU No. 17 Tahun 2019 di luar cakupan situs ini, karena UU No. 6 Tahun 2023 sendiri mengubah puluhan undang-undang sektoral sekaligus.

Dasar hukum

Diperiksa terakhir pada 2026-09-18. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.