Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, yang mencabut dan menggantikan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Dokumen kepatuhan atau kajian yang masih mengutip Permenkes 492/2010 sebagai acuan baku mutu air minum merujuk peraturan yang sudah dicabut. Permenkes 2/2023 mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan secara lebih luas, mencakup air minum, air untuk higiene sanitasi, dan sejumlah aspek kesehatan lingkungan lainnya dalam satu peraturan. Kepatuhan terhadap baku mutu ini berdiri terpisah dari kewajiban teknis penyelenggaraan SPAM di bawah Permen PUPR: satu mengatur kualitas air yang keluar dari keran, yang lain mengatur cara SPAM diselenggarakan.

Dasar hukum

  • Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum berlaku

Diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.