Berdasarkan jumlah pelanggan: kecil untuk paling banyak 50.000 pelanggan, sedang untuk 50.001 sampai 100.000 pelanggan, dan besar untuk lebih dari 100.000 pelanggan.
Klasifikasi ini menentukan susunan organ perusahaan, termasuk jumlah minimum Direksi dan Dewan Pengawas. Peraturan yang sama pada Pasal 104 melarang hubungan keluarga sampai derajat ketiga antara Direksi, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural, tanpa pengecualian atas dasar keterbatasan kandidat di daerah.
Dasar hukum
- Permendagri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum berlaku
Diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.