Masih berlaku, tetapi sebagian ketentuannya telah diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020.
Permendagri No. 71 Tahun 2016 tetap menjadi rujukan prinsip perhitungan dan penetapan tarif air minum. Perubahan yang dibawa Permendagri No. 21 Tahun 2020 mencakup mekanisme ketika tarif ditetapkan di bawah pemulihan biaya penuh. Rujukan yang menyebut peraturan lama perlu memastikan apakah pasal yang dimaksud termasuk yang diubah, karena mengutip pasal yang sudah diganti berisiko keliru dalam dokumen kepatuhan.
Dasar hukum
- Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum diubah
- Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum berlaku
Diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.