UU No. 17 Tahun 2023 adalah undang-undang omnibus kesehatan yang menjadi payung hukum PP No. 28 Tahun 2024, peraturan pelaksana yang mencabut PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan -- induk lama Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang baku mutu air minum. Meski PP induknya sudah dicabut, Permenkes No. 2 Tahun 2023 untuk sementara tetap dipakai sebagai rujukan baku mutu air minum karena ketentuan peralihan PP No. 28 Tahun 2024 belum menunjukkan penggantinya secara eksplisit.

Bagikan ke WhatsApp

Rantai payung hukumnya: UU No. 17 Tahun 2023 menjadi dasar PP No. 28 Tahun 2024, yang mencabut PP No. 66 Tahun 2014, yang sebelumnya menjadi dasar Permenkes No. 2 Tahun 2023. Situs ini hanya memeriksa rantai payung hukum ini sejauh menyentuh baku mutu air minum; isi UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 di luar irisan itu (pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan lain-lain) di luar cakupan situs ini. Parameter baku mutu air minum yang berlaku saat ini -- termasuk perubahan sebagian oleh Permenkes No. 3 Tahun 2026 -- dibahas terpisah.

Dasar hukum

Diperiksa terakhir pada 2026-09-18. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.