Belum, tidak secara eksplisit. Perpres No. 82 Tahun 2022 menetapkan delapan sektor strategis sebagai Infrastruktur Informasi Vital, dan air minum tidak termasuk di dalamnya.

Delapan sektor yang ditetapkan adalah administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, serta pertahanan. Peraturan yang sama memuat klausul terbuka "sektor lain yang ditetapkan Presiden", sehingga penetapan sektor air minum di kemudian hari tetap terbuka, tetapi sampai tanggal verifikasi penetapan itu belum terbit. Peta jalan pelindungan IIV sektoral pertama yang diterbitkan BSSN menyasar sektor administrasi pemerintahan, bukan air minum. Ketiadaan status IIV tidak menghapus kewajiban lain yang berlaku karena peran, yaitu kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan sebagai pengendali data pribadi.

Dasar hukum

Diperiksa terakhir pada 2026-07-23. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.