Target RPJMN 2020-2024 adalah seluruh BUMD Air Minum (100 persen) menerapkan tarif full cost recovery (FCR). Realisasinya jauh di bawah target: pada 2023 baru 46,45 persen BUMD yang menerapkan tarif FCR, naik dari 37,63 persen pada 2018.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (Perpres No. 18 Tahun 2020) menetapkan target implementasi tarif full cost recovery pada seluruh BUMD Air Minum. Evaluasi retrospektif dalam lampiran Permen PU No. 6 Tahun 2026 mencatat bahwa penerapan tarif untuk mencapai FCR pada tahun 2023 baru mencapai 46,45 persen, meningkat dari 37,63 persen pada 2018, dengan penambahan jumlah BUMD yang menetapkan tarif FCR selama lima tahun tersebut hanya 19 BUMD -- jauh di bawah target 100 persen yang ditetapkan RPJMN 2020-2024. Periode RPJMN 2020-2024 sudah berakhir dan dilanjutkan RPJMN 2025-2029 (Perpres No. 12 Tahun 2025); angka ini adalah catatan historis capaian periode tersebut, bukan target yang masih berjalan.
Dasar hukum
- Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 berakhir
- Permen PU No. 6 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026-2030 berlaku
- Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 berlaku
Kutipan sumber (1)
- Permen PU No. 6 Tahun 2026, Lampiran, Bab II:
Kemudian terkait penerapan tarif untuk mencapai FCR pada tahun 2023 baru mencapai 46,45%, meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 37,63%. Selama 5 tahun penambahan jumlah BUMD yang menetapkan tarif FCR hanya 19 BUMD. Hal ini jauh di bawah target pada RPJMN 2020-2024 sebelumnya yang menetapkan target implementasi tarif FCR pada seluruh BUMD (100%).
Diperiksa terakhir pada 2026-09-22. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk kepatuhan resmi, rujuk teks asli dari lembaga penerbit.